Ukhti Online - Sahabat
Ukhti, Angka
mencengangkan datang dari Pusat Penelitian dan Pengembangan Kementerian Agama
(Puslitbang Kemenag). Sebanyak 15-20% pernikahan berakhir dengan perceraian,
seperti dilansir dalam Tren Cerai Gugat Masyarakat Muslim Indonesia di Jakarta
pada 2015.
Tragisnya,
angka cerai gugat meningkat. Artinya, semakin banyak istri yang meminta cerai.
Bahkan, perceraian banyak menimpa pasangan muda yang pernikahannya belum sampai
lima tahun. Alasannya, ego, kesalahpahaman, materi.
Gejala
tersebut secara tersirat menyatakan kian melemahnya lembaga pernikahan.
Padahal, nikah sejatinya adalah ibadah yang harus dijalankan dengan penuh
amanah. Karena janji yang diucapkan saat ijab kabul bukan sekadar disaksikan tamu
undangantapi juga di hadapan Allah Swt.
Ketika
keindahan duniawi mengaburkan hakikat pernikahan yang sejati, maka hancurlah
mahligai rumah tangga. Jika materi menjadi tolak ukur kebahagiaan keluarga,
runtuhlah ketaatan seorang istri terhadap suaminya. Jika tidak memasukkan nilai
agama sebagai roh rumah tangga, musnahlah kecintaan suami terhadap istrinya.
Maka,
merenung adalah langkah pertama yang harus dijalani. Satukan hati. Dengarkan
kata hati. Apa sebenarnya alasan meminta cerai? Jika itu bukan alasan syar’i
yang diperintahkan dalam Islam, maka pasti ada jalan untuk berkompromi dengan
pasangan.
Tanpa kompromi, tanpa keinginan untuk mengalah, tidak akan berjalan
baik. Ingat, mengalah bukan berarti kalah. Berkompromi bukan berarti kehilangan
jati diri. Tapi, menjadi insan yang lebih baik untuk menghadirkan masa depan
yang lebih indah.